Tuesday, July 26, 2016

Etika Profesi dalam akuntan publik

Nice day to my lofe and love it make it happen. :)

     Kali ini saya akan membahas tentang pentingnya kode etik akuntan publik bagi profesi akuntan publik. Well, karena ini tugas kampus, ya maaf saja saya tidak menjamin anda mendapat nilai bagus bila memilih refrensi dari blog saya. it just for having fun.

     Pentingnya kode etik akuntan publik bagi profesi akuntan publik, wow, nice word, menurut saya, setelah membaca beberapa referensi tentunya, merupakan hal yang sangat penting untuk dikaji dan dilaksanakan. Baiklah, pertama kita harus mengerti dahulu apa itu etika profesi. Hal ini diperlukan karena bagi seorang akuntan publik sangat fatal apabila tidak mengerti etika profesi dan juga hal hal yang perlu diperhitungkan sebelum menerima pekerjaan sebagai akuntan publik. Kode etik merupakan landasan tingkah laku yang menunjukkan moral dan mutu profesi dalam melakukan suatu pekerjaan yang telah disepakati dan disahkan oleh sekumpulan masyarakat tertentu. Menurut saya, etika dan kode etik serupa namun tak sama, etika merupakan asas dan nilai dalam melakukan kode etik, sedangkan kode etik adalah suatu hal yang mengatur seorang akuntan melakukan pekerjaannya secara professional.

     Seorang akuntan publik rawan terhadap penyelewengan penyelewengan material yang bisa merusak citra akuntan bila dilanggar oleh seorang akuntan publik. seorang akuntan haris memenuhi prinsip-prinsip etika seperti perinsip kerahasiaan, integritas, tanggung jawab profesi, perilaku professional standar teknis, objektivitas, kecermatan dan kehati-hatian professional supaya masyarakat dan juga lembaga-lembaga terkait memiliki kepercayaan yang tinggi.

     Akuntan sebagai seorang profesional yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi bertugas menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi, dan memperbaiki tata buku perusahaan, sudah seharusnya memiliki kesadaran untuk bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik yang mengatur.

    Agar profesi akuntan dihargai dan dapat menjaga kepercayaan publik, akuntan perlu mempertahankan dan meningkatkan kompetensinya sebagai seorang profesional. Setiap akuntan harus mampu menjaga etika dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, menerapkan kode etik akuntan dalam menjalankan profesionalitasnya dan mengikuti pendidikan profesi berkelanjutan yang berhubungan dengan kegiatan akuntansi publik. 

Refrensi:
Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standard Profesional Akuntan Publik. Jakarta: PT Salemba Empat Patria 

 
Abdullah, Syukry dan Abdul Halim. 2002. Pengintegrasian Etika dalam Pendidikan dan Riset Akuntansi . Kompak, STIE YO.

  Nice to see you again
_tak ada yang akan memulai bila kita tak memulai, kecuali memang tidak ada yang harus dimulai_
_berharap hari ini indah, see you guys_
_thanks buat dosen cantik indriana puspitasari dosen fak ekonomi dan bisnis IAIN Surakarta, love you_
I
 

No comments:

Post a Comment