Nice day to my lofe and love it make it happen. :)
Kali ini
saya akan membahas tentang pentingnya kode etik akuntan publik bagi profesi
akuntan publik. Well, karena ini tugas kampus, ya maaf saja saya tidak menjamin
anda mendapat nilai bagus bila memilih refrensi dari blog saya. it just for
having fun.
Pentingnya kode etik akuntan publik bagi profesi akuntan publik, wow,
nice word, menurut saya, setelah membaca beberapa referensi tentunya, merupakan
hal yang sangat penting untuk dikaji dan dilaksanakan. Baiklah, pertama kita
harus mengerti dahulu apa itu etika profesi. Hal ini diperlukan karena bagi
seorang akuntan publik sangat fatal apabila tidak mengerti etika profesi dan
juga hal hal yang perlu diperhitungkan sebelum menerima pekerjaan sebagai
akuntan publik. Kode etik merupakan landasan tingkah laku yang menunjukkan
moral dan mutu profesi dalam melakukan suatu pekerjaan yang telah disepakati
dan disahkan oleh sekumpulan masyarakat tertentu. Menurut saya, etika dan kode
etik serupa namun tak sama, etika merupakan asas dan nilai dalam melakukan kode
etik, sedangkan kode etik adalah suatu hal yang mengatur seorang akuntan
melakukan pekerjaannya secara professional.
Seorang
akuntan publik rawan terhadap penyelewengan penyelewengan material yang bisa
merusak citra akuntan bila dilanggar oleh seorang akuntan publik. seorang akuntan haris memenuhi prinsip-prinsip etika seperti perinsip kerahasiaan, integritas, tanggung jawab profesi, perilaku professional standar teknis, objektivitas, kecermatan dan kehati-hatian professional supaya masyarakat dan juga lembaga-lembaga terkait memiliki kepercayaan yang tinggi.
Akuntan sebagai seorang profesional yang telah
menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi dan telah lulus
Pendidikan Profesi Akuntansi bertugas menyusun, membimbing, mengawasi,
menginspeksi, dan memperbaiki tata buku perusahaan, sudah seharusnya memiliki kesadaran
untuk bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik yang mengatur.
Agar profesi akuntan dihargai dan dapat menjaga
kepercayaan publik, akuntan perlu mempertahankan dan meningkatkan kompetensinya
sebagai seorang profesional. Setiap akuntan harus mampu menjaga etika dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari, menerapkan kode etik akuntan dalam
menjalankan profesionalitasnya dan mengikuti pendidikan profesi berkelanjutan
yang berhubungan dengan kegiatan akuntansi publik.
Refrensi:
Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standard Profesional
Akuntan Publik. Jakarta: PT Salemba Empat Patria
Abdullah, Syukry dan Abdul Halim.
2002. Pengintegrasian Etika dalam Pendidikan dan Riset Akuntansi . Kompak, STIE
YO.
Nice to see you again
_tak ada yang akan memulai bila kita tak memulai, kecuali memang tidak ada yang harus dimulai_
_berharap hari ini indah, see you guys_
_thanks buat dosen cantik indriana puspitasari dosen fak ekonomi dan bisnis IAIN Surakarta, love you_
I
No comments:
Post a Comment